Berita » Peristiwa:
Kementrian Agama Setuju Dana Haji Dikelola Profesional
MediaHaji.Com - Kementerian Agama menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan lembaga pengelola keuangan haji diluar kementrian."Gagasan menghadirkan lembaga tersebut muncul dari pemerintah." ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Ghafur Djawahir seperti dilansir situs resmi kementrian Agama. Kamis (24/3).
Ia mengatakan gagasan lembaga pengelolaan haji itu muncul saat Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Kalla menggulirkan wacana agar dana haji yang jumlah besar dapat diinvestasikan dan manfaatnya dikembalikan kepada umat dan bangsa."Pengelolaan diluar kementrian, masih terkendala regulasi yang tidak memadai," ujarnya.
Abdul Ghafur menegaskan Undang undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaran Haji dan Umrah tidak cukup dijadikan dasar pengelolaan dana diluar kementrian, Maknya, Kementrian membuat rancangan undang-undang tentang pengelolaan dana haji. "Bentuk dan konsep lembaga tersebut masih belum bisa dipastikan. Kemungkinan masih terbuka dan proses masih panjang," .
Ia mengatakan, meskipun konsep dan bentuknya belum diketahui, nantinya lembaga tersebut harus dikelola oleh professional. "Titik utamanya adalah memrioritaskan mereka yang pintar dan benar. Banyak yang pintar tak benar dan benar tapi tak pintar, ujung-ujungnya malah dipailitkan," katanya.
