Haji » Perjalanan Haji:
Kementrian Siap Tambah Kuota Haji Khusus
MediaHaji.Com - Kementrian Agama siap memberikan tambahan kuota bagi penyelenggara haji khusus. Kuota jemaah haji khusus pada tahun 2010 mencapai sebanyak 17 ribu jemaah. "Apabila ada tambahan, pemerintah akan mengalokasikan bagi jemaah haji khusus," Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Ahmad Kartono seperti dilansir situs kementrian agama. Selasa (4/3).
Ia mengatakan, saat ini adanya perubahan struktur dalam Pelayanan Haji. Dimana dalam penanganan jemaah haji khusus harus melalui koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Haji menangani urusan pendaftaran dan pembatalan jemaah khusus sedangkan Direktorat Pembinaan dan Umrah menangani perizinan, akreditasi, pengawasan dan pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji
Selain itu kementrian mengingatkan penyelenggara haji khusus harus memberikan pelayanan kepada jemaah haji dengan komitmen yang tinggi. Dengan memberikan pelayanan akomodasi hotel berbintang 4, katering prasmanan standar hotel, transportasi menggunakan bus syarikah, penerbangan dengan transit maksimal satu kali, masa tinggal di Arab Saudi maksimal 25 hari serta menyediakan pembimbing ibadah dan petugas kesehatan sendiri. "Jemaah harus bisa menunaikan haji dengan nikmat bukan malah sengsara," kata Ahmad Kartono.
